Sukabumionline Multimedia, Pengukuhan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) kurang lebih 54 personal dari 6 desa sewilayah kecamatan Sukabumi Jawa Barat dilakukan pengukuhan dan pengesahan kembali,
Acara tersebut di laksanakan di Aula Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Pada minggu 30/06/2024,
Diketahui BPD salah satu lembaga yang mewakili unsur masyarakat, karena BPD juga bisa disebut sebagai lembaga kemasyarakatan, dimana saat ini sudah kembali dilakukan pengukuhan berikut perpanjangan masa jabatan 8 tahun sekaligus pengesahan anggota BPD sewilayah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi,
Karim Rustiandi SE MM yang Akrab di Panggil Lupus , Selaku Wakil Ketua Bpd Desa Parungseah, menyampaikan bahwa BPD sebagai perwakilan masyarakat yang mengikuti fungsi masa kerja kepala desa, dimana berperan penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat, untuk menciptakan wilayah Kecamatan Sukabumi Kearah yang lebih baik lagi,
Hadir di acara anggota BPD sekecamatan Sukabumi Kepala Desa Sekecamatan Sukabumi, Danramil yang di wakili, Kapolsek Sukabumi yang di wakili, dan juga Drs H Asep Suhenda ,Sebagai Camat Sukabumi Kecamatan Sukabumi,
No comments:
Post a Comment