Sukabumionline Multimedia, Banyak nya masukan tentang adanya dugaan kecurangan dalam Proses Penghitungan suara, di Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan belum lama ini, komisi satu DPRD Kabupaten Sukabumi akan mengundang Penyelenggara Pemilihan Umum KPU dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), untuk hadir di rapat kerja mendatang,
Menurut Paoji Nurjaman SE, Komisi satu DPRD, akan memberi perhatian yang serius atas beberapa masukan dan laporan dari masyarakat termasuk Parpol , yang menurut nya masukan tersebut akan di sampaikan pada rapat kerja nanti dan ini perlu adanya undangan khusus untuk KPU dan Bawaslu, hal tersebut disampaikan melalui saluran telepon belum lama ini, dimana komisi satu juga selain membidangi pemerintahan, juga bermitra kerja dengan pihak KPU dan Bawaslu
Menurut Paoji, pihak nya akan mengundang dua lembaga tersebut setelah banyak menerima masukan dari perwakilan masyarakat serta Perwakilan sebagian Parpol , tentang beberapa permasalahan di antara nya tentang dugaan ada nya kecurangan pemilu
" Kami selaku Komisi l DPRD, yang bermitra kerja dengan lembaga tersebut, perlu mengundang di rapat kerja, dan kami akan meminta keterangan, tentang apa yang menjadi permasalahan saat ini, ucap nya seraya mengatakan, surat pemanggilan akan kami layangkan setelah proses pleno rekapitulasi selesai, ” singkat nya,
No comments:
Post a Comment